DPRD Kab Temanggung adakan PARIPURNA, Fraksi PAN Berkeadilan Menyetujui atas hasil PANSUS

     Temanggung, 26 Oktober 2022- , DPRD Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Paripurna untuk Menindaklanjuti persetujuan pembahasan Raperda tentang, satu Bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dua perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung, tiga Perubahan Atas  Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio eRTe FM Kabupaten
Temanggung, empat Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung dan, lima Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor Tahun 2016 tentang Lembaga Kemsyarakatan Desa. Fraksi PAN Berkeadilan tentunya memberikan apresiasi dan harapan atas beberapa perubahan dan penyempurnaan Peraturan Daerah bisa menjadi harapan yang memihak serta kemudahan pelayanan untuk masyarakat Temanggung.


    Budi selaku Jubir Fraksi PAN menyatakan "  Adanya Payung hukum terhadap Lembaga Penyiaran Publik Lokal daerah Kabupaten Temanggung menjadikan regulasi yang jelas tentang mekanisme pengelolaan LPPL Temanggung TV dan Radio eRTe FM yang bisa dimanfaatkan dan maksimalkan dalam pelayanan penyiaran potensi daerah dan  Lahirnya Perda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat Miskin Fraksi PAN Berkeadilan berharap ada keseriusan tentang Penganggarannya sehingga harapan bantuan hukum bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pendampingan dalam menjalani masalah hukum bisa menjadi nyata agar keseimbangan ada keadilan, bisa terwujud. "

    maka dari itu harapan fraksi PAN Berkeadilan selaku wakil masyarakat dan tentunya badan legalisasi memberikan harapan besar atas penyempurnaan dan penyederhanaan pelayanan LPPL Temanggung TV dan Radio eRTe FM yang bisa diakses semua kalangan masyakarakat untuk meningkatkan potensi daerah, kemudian dalam pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin bisa dilayani secara maksimal dan tentunya gratis jangan sampai akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan layanan hukum sulit dan ribet sehingga perlu adanya transparansi serta validasi data yang jelas.

Komentar

Postingan Populer