DPRD Kab Temanggung adakan PARIPURNA, Fraksi PAN Berkeadilan Menyetujui atas hasil PANSUS
Budi selaku Jubir Fraksi PAN menyatakan " Adanya Payung hukum terhadap Lembaga Penyiaran Publik Lokal daerah Kabupaten Temanggung menjadikan regulasi yang jelas tentang mekanisme pengelolaan LPPL Temanggung TV dan Radio eRTe FM yang bisa dimanfaatkan dan maksimalkan dalam pelayanan penyiaran potensi daerah dan Lahirnya Perda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat Miskin Fraksi PAN Berkeadilan berharap ada keseriusan tentang Penganggarannya sehingga harapan bantuan hukum bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pendampingan dalam menjalani masalah hukum bisa menjadi nyata agar keseimbangan ada keadilan, bisa terwujud. "
maka dari itu harapan fraksi PAN Berkeadilan selaku wakil masyarakat dan tentunya badan legalisasi memberikan harapan besar atas penyempurnaan dan penyederhanaan pelayanan LPPL Temanggung TV dan Radio eRTe FM yang bisa diakses semua kalangan masyakarakat untuk meningkatkan potensi daerah, kemudian dalam pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin bisa dilayani secara maksimal dan tentunya gratis jangan sampai akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan layanan hukum sulit dan ribet sehingga perlu adanya transparansi serta validasi data yang jelas.
Komentar
Posting Komentar